diinfoin — Mellisa Anggraini, kuasa hukum David Ozora, menyatakan bahwa biaya pengobatan kliennya akibat penganiayaan Mario Dandy Satriyo telah mencapai Rp1,2 miliar.
David telah dirawat di rumah sakit sejak ia dianiaya oleh anak mantan pejabat Ditjen Pajak pada tanggal 20 Februari 2023.
Menurut Mellisa, keluarga David sendiri yang membiayai seluruh perawatannya. Tidak ada bantuan yang diberikan oleh para penganiaya, termasuk Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak pengurus GP Ansor.
“Biaya perawatan selama ini gotong-royong keluarga. Ada juga yang di-cover asuransi,” kata Kuasa Hukun David Ozora, Mellisa Anggraini saat dihubungi, Selasa, 11 April 2023.
Mellisa menjelaskan bahwa pihak kliennya, David Ozora, sudah mengajukan permohonan restitusi atau ganti rugi kepada para pelaku penganiayaan yang dilakukannya. Besar nilai ganti rugi akan dihitung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Setahu kami sudah dikirim LPSK ke Jaksa dan Hakim. Pertanggungjawaban dalam rangka pemulihan empat kondisi korban adalah hak yang melekat bagi korban,” ucap dia
Ayah David, Jonathan Latumahina, secara berkala mengumumkan di akun Twitter-nya bahwa kondisi anaknya telah membaik setelah lebih dari 40 hari sejak penganiayaan terjadi.
David mengalami luka berat di kepala yang membuatnya dalam kondisi koma selama beberapa waktu. Menurut ayah David, tim dokter mendiagnosis bahwa David mengalami Diffuse Axonal Injury Stadium 2 sebagai akibat dari trauma keras di kepala.
Diskusikan tentang artikel ini