diinfoin — Rafael Alun diperiksa KPK, Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat pajak, memiliki bisnis properti di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Pahala Nainggolan menyebut bahwa bisnis properti tersebut terdaftar atas nama istri Rafael Alun. KPK telah mengirim tim ke lokasi yang dimaksud beberapa waktu lalu dan setelah melakukan tinjauan, Pahala mengatakan bahwa luas lahan tersebut mencapai 65 ribu meter.
“Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara melihat perumahannya ada 6,5 hektar. Dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan (Rafael Alun) dan itu sudah ada di LHKPN-nya,” ucap Pahala pada Rabu 1 Maret 2023.
Selain melakukan tinjauan di lokasi, Pahala juga mengatakan bahwa KPK telah menelusuri kelengkapan syarat administratif dari bisnis properti milik Rafael Alun di Minahasa. “Kami ke pemerintah daerah. Kami lihat pendaftaran-pendaftaran usahanya dulu, bahkan kami ke BPN ini dulu asalnya beli dari mana, harganya berapa,” ungkapnya.
Rafael Memiliki Bisnis Properti: Dikuasasi Anak dan Istri
Berdasarkan temuan saat Rafael Alun diperiksa KPK, Pahala menjelaskan bahwa bisnis properti Rafael Alun dikuasai oleh dua perusahaan yang terdaftar atas nama istri dan anaknya.
Selain menelusuri bisnis properti di Minahasa, KPK juga sedang menelusuri beberapa bisnis yang dimiliki oleh Rafael Alun di Yogyakarta. “Prosesnya sama. Kami lihat ada perusahaannya apa ndak. Kalau ada, kepemilikan propertinya kami lihat nama siapa, kami ke BPN,” kata Pahala.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo, terungkap.
Mario didakwa menganiaya seorang anak berusia 17 tahun hingga korban mengalami koma dan kini sedang ditahan di Polres Jakarta Selatan. PPATK kemudian menyatakan telah menemukan transaksi tak wajar dalam rekening Rafael Alun.
Dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK menyebutkan bahwa Rafael Alun Trisambodo memiliki harta senilai Rp 56 miliar. Hartanya tersebut sebagian besar berupa properti yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 51 miliar.
KPK menilai jumlah harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo mencurigakan karena tidak sesuai dengan profil gajinya sebagai pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber: Tempo.co
Diskusikan tentang artikel ini