
Bandung, diinfoin
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Desy Meutia Firdaus menjadi narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh BNI Kantor Wilayah Bandung dengan mengangkat tema:
“Risiko Hukum dalam Aktivitas Perbankan: Aspek Hukum Perdata dan Hukum Pidana.” (08/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakajati Jabar didampingi Asdatun Kejati Jabar Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. menyampaikan pemahaman mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan aktivitas perbankan, baik dari perspektif hukum perdata maupun hukum pidana, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap potensi risiko hukum dalam pelaksanaan kegiatan perbankan.
Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan BNI Kantor Wilayah Bandung, khususnya dalam membangun pemahaman hukum serta mendukung pelaksanaan kegiatan perbankan yang profesional, prudent, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Red.


