diinfoin — China menanggapi larangan menggunakan TikTok oleh Gedung Putih dengan menyebut Amerika Serikat sebagai negara adidaya yang penakut.
“Betapa tidak percaya dirinya negara adidaya dunia takut pada aplikasi favorit anak muda seperti TikTok,” ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Mao Ning di Beijing, Selasa.
Menurut pernyataannya, Amerika Serikat telah menyalahgunakan kekuasaan negaranya untuk menekan perusahaan asing dengan dalih melindungi keamanan nasional.
“Kami dengan tegas menentang tindakan AS yang salah itu,” ucap Mao dalam pengarahan pers rutin tersebut.
Dia mendorong pemerintah AS untuk menghargai prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang sehat.
“AS harus menghentikan tindakan diskriminatif terhadap perusahaan asing dan lebih bersikap terbuka,” katanyanya.
Gedung Putih memberikan batas waktu 30 hari kepada lembaga pemerintahan AS untuk menghapus aplikasi TikTok dari semua perangkat sesuai dengan perintah Kongres.
Hal ini dilakukan karena aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan China ByteDance dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional Amerika Serikat.
Diperkirakan bahwa lebih dari 100 juta orang di Amerika Serikat menggunakan aplikasi TikTok.
Sumber: JPNN.com
Diskusikan tentang artikel ini